Tahun Pelajaran 2019/2020 tepat pada tanggal 20 Juni 2020. Masa Pandemi Covit-19 masih tetap melanda negeri kita termasuk wilayah Sumenep dan sekitarnya mau tidak mau ,suka tida suka kita harus patuh pada aturan yang ada.
Berdasarkan SE Dinas Pendidikan Kab Sumenep No: 420/1081/435.101.1/2020 tentang larangan mengadakan acara perpisahan sekolah ,khususnya kelas akhir (6). Hal ini sekolahpun menyikapi untuk tidak ada acara ceremonial
Begitu juga untuk penerimaan rapor bagi kelas 1-5 tradisi lama kami selalu mengadakan syukuran makan ketupat bersama, akhirnya kamipun meniadakan.Demi pencegahan penyebaran
Covit-19
Kami membagikan rapor kepada peserta didik dengan model sif dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan jadwal sebagai berikut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar