PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
Menurut buku pedoman pengelolaanpenilaian kinerja guru revisi tahun 2016 2016 " Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, PK Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya
Dengan demikian PK Guru diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan, sekaligus membantu peningkatan karir guru sebagai tenaga profesional
Sehubungan dengan hal tersebut maka sebagai Kepala Sekolah atau TIM PKG yang sudah dibentuk akan melaksanakan tupoksinya untuk menilai, penilaian dilaksanakan dilaksanakan 8 (delapan) minggu sebelum akhir tahun anggaran. Dianjurkan laporan PK Guru sudah diselesaikan pada pertengahan bulan Desember karena akan dijadikan sebagai bahan penilaian Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (CSKP
Untuk penilaian formatif bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran dan diperuntukkan bagi guru baru, dan guru mutasi.Proses pelaksanaan 1 tahun
Menjelang akhir tahun ini selaku KS atau Tim PKS segera bersiap melaksanakan penilaian dengan menyusun jadwal, pengumpulan fakta dan data
Sejak beberapa akhir tahun ini ada aturan responden penilai ada bukan hanya atasan tetapi siswa,wali murid, DUDI,
Nah.... ada nih aplikasi terbaru untuk melaksanakan PKG klik sini
Jika link tdk bisa dibuka / trouble please chatt me on 081336589960
Adapun tutorialnya bisa di liat pada link yotube Jeng Peri https://www.youtube.com/watch?v=olL8IIDpMHg&t=110s
Jangan lupa like komen
Selamat mencoba semoga bermanfaat
Thanks for attention
Thank
BalasHapusOk
Hapus